Cara menghitung skor SKD dan SKB berdasarkan bobot penilaian
Pada saat mengikuti seleksi penerimaan pegawai negeri sipil (CPNS), salah satu tahapan yang harus dilalui adalah ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). SKD dan SKB memiliki bobot penilaian yang berbeda-beda, sehingga sangat penting bagi calon peserta untuk menghitung skor mereka berdasarkan bobot penilaian yang telah ditentukan.
Pertama-tama, calon peserta harus memahami terlebih dahulu bobot penilaian untuk masing-masing tes dalam SKD dan SKB. Biasanya, bobot penilaian untuk SKD terdiri dari tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum, dan tes karakteristik pribadi. Sedangkan untuk SKB, bobot penilaian biasanya terdiri dari tes kompetensi bidang, tes pengetahuan umum, dan tes keterampilan.
Setelah mengetahui bobot penilaian untuk setiap tes, calon peserta dapat menghitung skor mereka dengan cara sebagai berikut:
1. Mengalikan nilai tiap tes dengan bobotnya. Misalnya, jika calon peserta mendapat nilai 80 untuk tes wawasan kebangsaan yang memiliki bobot 20%, maka hasilnya adalah 80 x 0,2 = 16.
2. Menjumlahkan hasil perkalian dari setiap tes untuk mendapatkan skor akhir. Misalnya, jika calon peserta memiliki skor 16 untuk tes wawasan kebangsaan, 18 untuk tes intelegensia umum, dan 20 untuk tes karakteristik pribadi, maka skor akhirnya adalah 16 + 18 + 20 = 54.
3. Lakukan langkah yang sama untuk menghitung skor SKB, dengan mengalikan nilai tiap tes dengan bobotnya dan menjumlahkan hasilnya.
Dengan menghitung skor SKD dan SKB berdasarkan bobot penilaian, calon peserta dapat mengetahui seberapa baik performa mereka dalam setiap tes. Hal ini akan membantu mereka untuk memperbaiki kelemahan dan meningkatkan skor mereka pada tes selanjutnya.
Sebagai calon peserta CPNS, sangat penting untuk mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tes SKD dan SKB. Dengan menghitung skor berdasarkan bobot penilaian, calon peserta dapat memperkirakan sejauh mana kemampuan mereka dan mempersiapkan strategi yang tepat untuk menghadapi ujian tersebut. Semoga artikel ini bermanfaat bagi calon peserta CPNS yang sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi SKD dan SKB.