Daftar anggota KPU Pusat 2022-2027 beserta profil singkatnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia. KPU Pusat adalah lembaga yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengatur, melaksanakan, dan mengawasi jalannya pemilihan umum di tingkat nasional. Anggota KPU Pusat dipilih untuk masa jabatan lima tahun dan bertugas untuk periode 2022-2027.
Berikut adalah daftar anggota KPU Pusat periode 2022-2027 beserta profil singkatnya:
1. Arief Budiman (Ketua KPU)
Arief Budiman merupakan seorang akademisi dan ahli hukum yang memiliki pengalaman dalam bidang pemilihan umum. Sebelumnya, Arief pernah menjabat sebagai anggota KPU Pusat periode sebelumnya.
2. Pramono Ubaid Tantowi (Wakil Ketua KPU)
Pramono Ubaid Tantowi merupakan seorang birokrat yang memiliki pengalaman dalam bidang pemerintahan dan kebijakan publik. Sebelumnya, Pramono pernah menjabat sebagai anggota KPU Pusat periode sebelumnya.
3. Rahmat Bagja (Anggota KPU)
Rahmat Bagja merupakan seorang aktivis dan pengamat politik yang memiliki pengalaman dalam bidang advokasi dan perlindungan hak asasi manusia.
4. Ratna Dewi Petalolo (Anggota KPU)
Ratna Dewi Petalolo merupakan seorang akademisi dan peneliti yang memiliki pengalaman dalam bidang ilmu politik dan pemerintahan.
5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (Anggota KPU)
I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi merupakan seorang pengacara dan advokat yang memiliki pengalaman dalam bidang hukum dan keadilan.
Para anggota KPU Pusat periode 2022-2027 ini memiliki latar belakang dan pengalaman yang beragam namun memiliki komitmen yang sama untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan profesional dan transparan. Mereka akan bekerja keras untuk memastikan jalannya pemilihan umum yang bersih, adil, dan demokratis demi kepentingan masyarakat Indonesia.